
Reporter : Tim Website KKP Padang • Editor : KKP_Padang2
Vaksinasi internasional merupakan vaksinasi bagi pelaku perjalanan internasional termasuk jemaah umrah yang dibuktikan dengan Sertifikat Vaksinasi Internasional (International Certificate of Vaccination/ ICV). Bapak dr. Mawari Edy, M. Epid, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Padang dalam paparannya menjelaskan tentang Overview Vaksinasi Internasional bagi Jemaah Umrah dan Kewaspadaan Penyakit Meningitis. Vaksinasi internasional bertujuan agar masyarakat Indonesia dan negara lain terbebas dari risiko penularan penyakit lintas batas negara, dan terwujudnya kesehatan yang optimal.
Bapak Mawari Edy dalam penjelasannya menyampaikan bahwa terdapat berbagai jenis vaksinasi internasional, diantaranya vaksinasi Meningitis Meningokokus, Yellow Fever, Influenza, Pneumonia, dan COVID-19. Penyakit Meningitis Meningokokus merupakan penyakit infeksi selaput otak dan sumsum tulang belakang yang disebabkan oleh bakteri Neiserria meningitidis. Penyakit ini tergolong berat dengan high case fatality (5%-10%) dan frequent sequelae (10%-20%) yang membutuhkan perhatian medis seumur hidup, serta dapat menyebabkan kerusakan otak berat dan fatal pada 50% kasus jika tidak diobati. Lebih dari 10% individu menjadi carrier (pembawa) dan tidak bergejala. Jumlah kasus Meningitis Meningokokus paling banyak terdapat di daerah “The Meningitis Belt” (sub-Sahara Afrika). Terdapat berbagai potensi masalah kesehatan pada jemaah umrah diantaranya populasi yang padat (Arab Saudi merupakan tempat berkumpulnya jemaah dari berbagai negara termasuk negara endemis Meningitis Meningokokus), mudahnya transmisi penyakit menular, suhu udara di Arab Saudi yang ekstrim, dan tingkat polusi yang tinggi. Selain itu, faktor usia, kondisi medis tertentu, dan riwayat ISPA dapat meningkatkan risiko jemaah umrah terpapar infeksi Meningitis Meningokokus.
Kendati saat ini vaksinasi Meningitis Meningokokus tidak menjadi keharusan bagi yang datang dengan menggunakan visa umrah, namun mengingat banyaknya potensi masalah kesehatan dan faktor risiko penyakit, Kementerian Kesehatan tetap menganjurkan jemaah umrah untuk mendapatkan vaksinasi Meningitis Meningokokus quadrivalent (A/C/Y/W-135) sedikitnya dalam waktu 10 hari dan kurang dari 3 tahun sebelum tiba di Arab Saudi. Termasuk juga menganjurkan vaksinasi internasional lainnya seperti vaksinasiI Influenza, Pneumonia, dan lain-lain. Khusus vaksinasi COVID-19 berlaku kewajiban vaksinasi dosis booster 1 bagi pelaku perjalanan luar negeri.
Dalam paparan selanjutnya, Bapak Mawari Edy menyampaikan bahwa jemaah umrah khususnya di Sumatera Barat dapat dengan mudah memperoleh vaksinasi Meningitis Meningokokus. Selain di KKP Kelas II Padang yang mempunyai 2 pos pelayanan vaksinasi internasional yaitu Kantor Induk dan Kantor Wilayah Kerja (Wilker) Bandara Internasional Minangkabau (BIM), terdapat 14 klinik/ rumah sakit yang tersebar di berbagai daerah di Sumatera Barat yang telah bekerjasama dengan KKP Kelas II Padang.
Khusus di KKP Kelas II Padang telah tersedia 3 jenis vaksinasi internasional yaitu vaksinasi Meningitis Meningokokus, Yellow Fever, dan COVID-19. Untuk vaksinasi Meningitis Meningokokus dan Yellow Fever, jemaah umrah menyiapkan terlebih dahulu KTP dan passport untuk melakukan pendaftaran melalui form registrasi vaksinasi online pada aplikasi SINKARKES, yang juga dapat diakses melalui website resmi kkppadang.id. Berikut Tata Cara Pendaftaran Vaksinasi Internasional dan Tarif Vaksinasi Internasional.
Dalam paparan terakhir, Bapak Mawari Edy menyampaikan pentingnya dilakukan upaya perlindungan maksimal untuk pelaku perjalanan lintas negara termasuk jemaah umrah, mulai dari pra perjalanan (pengetahuan risiko penyakit potensial wabah, dan perlindungan spesifik seperti vaksinasi), selama perjalanan, dan pasca perjalanan (surveilans pasca perjalanan internasional). Khusus Surveilans Pasca Ibadah Umrah akan dipaparkan oleh pemateri selanjutnya.
Hit: 645