Selasa, 26 Agustus 2025
Selamat Tahun Baru 2025 • Berdasarkan Permenkes No.10 Tahun 2023 KKP Kelas II Padang berganti nama menjadi Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Padang • Call Center / WhatsApp : 0811-6655-595 • Ayo Vaksin Meningitis di BKK Padang, Kuota Terbatas.. • Pendaftaran Pelayanan Vaksinasi kami berlakukan dengan Sistem Online melalui http://sinkarkes.kemkes.go.id • Bagi Anda Pelaku Perjalanan Ke Arab Saudi, Pastikan Anda Telah Divaksi Meningitis dan Memiliki Buku ICV (International Certificate of Vaccination) • PELANGGAN YANG TERHORMAT, MOHON MAAF ATAS KETIDAKNYAMANAN ANDA, ADMINISTRASI PELAYANAN JASA, KAMI MENERAPKAN SISTEM PEMBAYARAN ONLINE MELALUI BANK, ATM, DAN KANTOR POS. • BKK Padang Berkomitmen menjadi Wilayah Bebas Dari Korupsi... Berani Jujur...HEBAT!! • Selamat Datang Di Website Resmi Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Padang •
Profil
Profil Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Padang
Tugas Pokok & Fungsi

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 10 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Kekarantinaan Kesehatan, berikut tugas dan fungsi Bidang Kekarantinaan Kesehatan :

TUGAS 

UPT Balai Kekarantinaan Kesehatan mempunyai tugas melaksanakan upaya cegah tangkal keluar atau masuknya penyakit dan/atau faktor risiko kesehatan di wilayah kerja pelabuhan, bandar udara, dan pos lintas batas darat negara. 

FUNGSI

1. Penyusunan rencana, kegiatan, dan anggaran; 

2. Pelaksanaan pengawasan terhadap penyakit dan faktor risiko kesehatan pada alat angkut, orang, barang, dan/atau lingkungan;  

3. Pelaksanaan pencegahan terhadap penyakit dan faktor risiko kesehatan pada alat angkut, orang, barang, dan/atau lingkungan;  

4. Pelaksanaan respons terhadap penyakit dan faktor risiko kesehatan pada alat angkut, orang, barang, dan/atau ingkungan; 

5. Pelaksanaan pelayanan kesehatan pada kegawatdaruratan dan situasi khusus;  

6. Pelaksanaan penindakan pelanggaran di bidang kekarantinaan kesehatan; 

7. Pengelolaan data dan informasi di bidang kekarantinaan kesehatan;  

8. Pelaksanaan jejaring, koordinasi, dan kerja sama di bidang kekarantinaan kesehatan; 

9. Pelaksanaan bimbingan teknis di bidang kekarantinaan kesehatan; 

10. Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang kekarantinaan kesehatan; dan 

11. Pelaksanaan urusan administrasi UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan. 

 

Aplikasi BKK

Survei Kepuasan Pelanggan


Keterangan:

   Excellent    Good    Average    Bad    Very Bad

Agenda Kegiatan

Rabu, 06 Agustus 2025

  • » 
    Visitasi Klinik

Agenda Kegiatan Lainnya

Video Terbaru

Media Sosial :

Layanan Telpon : 0751-61637