Sabtu, 26 April 2025
Selamat Tahun Baru 2025 • Berdasarkan Permenkes No.10 Tahun 2023 KKP Kelas II Padang berganti nama menjadi Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Padang • Call Center / WhatsApp : 0811-6655-595 • Ayo Vaksin Meningitis di BKK Padang, Kuota Terbatas.. • Pendaftaran Pelayanan Vaksinasi kami berlakukan dengan Sistem Online melalui http://sinkarkes.kemkes.go.id • Bagi Anda Pelaku Perjalanan Ke Arab Saudi, Pastikan Anda Telah Divaksi Meningitis dan Memiliki Buku ICV (International Certificate of Vaccination) • PELANGGAN YANG TERHORMAT, MOHON MAAF ATAS KETIDAKNYAMANAN ANDA, ADMINISTRASI PELAYANAN JASA, KAMI MENERAPKAN SISTEM PEMBAYARAN ONLINE MELALUI BANK, ATM, DAN KANTOR POS. • BKK Padang Berkomitmen menjadi Wilayah Bebas Dari Korupsi... Berani Jujur...HEBAT!! • Selamat Datang Di Website Resmi Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Padang •
Berita
Info Publik Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Padang
Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Padang • Sumatera Barat21 Maret 2023 - 08:55 WIB
Tata Cara Kerjasama Membuka Layanan Vaksinasi Internasional bagi Klinik/ Rumah Sakit

Reporter : Tim Website KKP Padang • Editor : KKP_Padang2

 

Klinik/ rumah sakit yang akan bekerjasama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Padang untuk membuka layanan vaksinasi internasional dapat menyimak Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor SR.03.04/II/2745/2018 tentang Tata Cara Penrbitan Sertifikat Vaksinasi Internasional oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan kepada Klinik dan Rumah Sakit Pelaksana Pelayanan Vaksinasi Internasional. Pada Pasal 2 (dua) tertuang persyaratan sebagai berikut :

  1. Permohonan pelaksanaan penerbitan dan permintaan blangko ICV kepada KKP setempat  (sesuai dengan formulir lampiran 1)
  2. Salinan izin operasional klinik/ rumah sakit
  3. Surat pernyataan bermaterai dari pemilik/ pimpinan/ penanggungjawab klinik/ rumah sakit tentang penugasan dokter  yang melaksanakan vaksinasi disertai dengan spesimen tandatangan (sesuai dengan formulir lampiran 2)
  4. Salinan surat izin praktek dokter dan sertifikat telah mengikuti pelatihan vaksinologi terakreditasi dari organisasi profesi yang berwenang terkait vaksinologi dan/ atau pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan
  5. Daftar peralatan pelayanan vaksinasi (sesuai dengan formulir lampiran 3)
  6. Surat pernyataan memiliki rantai dingin (cold chain) sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Imunisasi (sesuai dengan formulir lampiran 4)
  7. Surat pernyataan memiliki alat pengolah data  dan jaringan internet (sesuai dengan formulir lampiran 5)
  8. Daftar tenaga administrasi untuk melakukan pencatatan dan pelaporan (sesuai dengan formulir lampiran 6)
  9. Dokumen kerjasama pengelolaan limbah medis

Seluruh berkas persyaratan dikirimkan melalui alamat email kkppadang@kemkes.go.id untuk dapat diproses lebih lanjut, yaitu verifikasi berkas persyaratan dan visitasi klinik/ rumah sakit (apabila berkas persyaratan dinyatakan telah lengkap).

Hit: 4409

 

Komentar Anda

Aplikasi BKK

Survei Kepuasan Pelanggan


Keterangan:

   Excellent    Good    Average    Bad    Very Bad

Agenda Kegiatan

Kamis, 11 Juli 2024

  • » 
    Pemeriksaan Kualitas Udara
  • » 
    Survei Faktor Risiko Penyakit DBD Kategori I

Agenda Kegiatan Lainnya

Video Terbaru

Media Sosial :

Layanan Telpon : 0751-61637