
Reporter : Khairi, S. Kep Ners • Editor : KKP_Padang2
Fenomena mudik lebaran di Indonesia memang unik dan jarang ditemukan di negara lain. Setelah selesai berlebaran dan liburan di kampung halaman para pemudik akan balik ke tempat asal untuk melaksanakan aktifitas seperti biasa. Jutaan orang rela antridan berdesak-desakan serta mengalami kemacetan panjang agar dapat balik ke tempat asal agar bisa beraktifitas seperti biasa di tempat semula. Dimana waktu arus balik yang singkat akan mengantri lebih lama dan padat.
Pemantauan arus balik lebaran di Bandara International Minangkabau pada tanggal 26 April 2023 terlihat ramai. Kegiatan mengantri di Counter Check In terlihat ramai, dimana seharusnya pada masa transisi pandemik COVID-19 ini kita tetap menghindari kerunguman orang dan tetap menjaga jarak, agar pencegakan COVID-19 tetap terlaksana.
Masih banyak ditemukan penumpang yang sudah mengantri untuk melakukan Check In dan menyerahkan barang bagasi namun harus mengantri kembali karena petugas Counter meminta agar penumpang melapor ke petugas Klinik Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Padang di lantai 1 tepatnya di depan pengambilan bagasi, untuk pemeriksaan karena kondisi hamil, sakit, membawa anak usia dibawah 6 bulan ataupun kondisi sakit. Bahkan masih sering ditemukan penumpang harus turun dari pesawat atau ruang tunggu karena belum membawa surat laik terbang.
Lima Tips yang dianjurkan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Padang agar menghindari antrian lama dan berulang sebagai berikut :
- Periksakan diri ke KKP bila anda dalam kondisi perjalanan rujukan berobat ataupun dalam kondisi sakit. Seseorang yang dalam kondidi sakit sebelum melakukan perjalanan harus memeriksakan kesehatannya ke KKP untuk diperiksa oleh petugas KKP. Dalam Hal ini petugas akan menerbitkan surat keterangan Izin Angkut Orang Sakit. Hal ini sesuai penyakit dan kekuatan tubuh selama dalam proses perjalanan.
- Bagi wanita dalam kondisi hamil periksakan diri ke KKP sebelum mengantri di Counter Check In untuk menghindari antrian yang berulang. Wanita hamil akan diperiksan kesehatannya sebelum melakukan perjalanan. KKP akan menerbitkan surat keterangan laik terbang atau tidak laik terbang. Pemeriksaan ini sesuai usia kehamilan dan kondisi kesehatan ibu dan janin.
- Bagi pelaku perjalanan yang membawa anak usia dibawah 6 bulan. Bawalah anak anada terlebih dahulu ke KKP sebelum mengantri di Counter Check In. Hal ini sesuai dengan aturan Kementerian Perhubungan.
- Hindari perjalanan apabila anda sedang mengidap penyakit menular seperti : Varicella, Konjungtifitis, TB aktif dan penyakit Menular lainnya. Karena pada penyakit menular ini tidak laik terbang. Pada penyakit menular tertentu diperlukan batas waktu yang ditentukan untuk bisa laik terbang atau tidak. Hal ini sesuai masa inkubasi dan keadaan penyakit.
- Lengkapi dokumen kesehatan sebelum melakukan perjalanan seperti vaksinasi COVID-19 minimal Boster 1 sesuai aturan yang berlaku.
Tercatat dalam pengawasan tanggal 26 April 2023 bahwa jumlah pesawat datang sebanyak 35 pesawat, jumlah pesawat berangkat sebanyak 37 pesawat, jumlah penumpang datang sebanyak 4.533 orang, jumlah penumpang berangkat sebanyak 5.759 orang, jumlah crew yg datang sebanyak 214 orang, jumlah crew yg berangkat sebanyak 223 orang, jumlah laik terbang hamil sebanyak 16 dokumen, jumlah laik terbang bayi sebanyak7 dokumen, dan jumlah izin angkut orang sakit sebanyak 2 dokumen.
Follow instagram KKP Padang @kkp_padang untuk mendapatkan informasi terupdate.
Hit: 230