Reporter : Tim Website KKP Padang • Editor : KKP_Padang2
Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Padang ( KKP ) yang sebentar lagi beralih nama menjadi Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Padang ( BKK ) guna penyusunan dokumen Renkon di Pangeran Beach Hotel Hari Kamis ,7 Desember 2023. Pertemuan dihadiri oleh perwakilan dari Instansi Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Kepala Otoritas Bandara Wilayah VI Bandara Internasional Minangkabau, RSUP Dr. M,Djamil Padang, Danlanud Sutan Syahrir Padang, KPPBC TMP B Teluk Bayur, Imigrasi Kelas I TPI Padang, Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang, Karantina Ikan, Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman, Dinas Kesehatan Kota Padang, BPBD Padang, Labkesda, Air Navigation, Angkasa Pura II Bandara, AVSEC BIM, OIC BIM, AMC BIM, PKP-PK BIM dan seluruh Maskapai Penerbangan.
Monkey pox merupakan salah satu penyakit menular yang sedang dalam peningkatan pengawasan, sesuai edaran HK.02.02/C/2752/2022 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit MonkeyPox Di Negara non Endemis
BKK merupakan ujung tombak dalam upaya cegah tangkal penyakit , terutama melalui jalur penerbangan udara di Bandara Internasional Minangkabau. Ramainya penerbangan di Bandara Internasional Minangkabau beresiko terhadap peningkatan masuknya penyakit menular.
.Dokumen rencana Kontijensi disusun untuk mengantisipasi situasi kedaruratan Kesehatan Masyarakat ( KKM ) terhadap kasus Monkeypox. Dalam hal ditemukannya kasus , maka seluruh pemangku kepentingan terkait di Bandara Internasional Minangkabau dapat bekerjasama dengan baik.
Pertemuan penyusunan dokumen renkon penanggulangan MPox dibuka oleh kepala KKP Kelas II Padang dr Mawari Edy , M.Epid dengan menghadirkan narasumber dari Kepala Otoritas Bandara Capt, Megi Hudi Helmiadi dengan penyampaian materi yang berjudul “ Sistem Koordinasi Penanggulangan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM ) Penyakit Monkeypox di Bandara Internasional Minangkabau. Pemberian materi dilanjutkan dari BPBD Bapak Edwaredrian dengan materi : Pengantar Penyusunan Rencana Kontinjensi Bencana dan narasumber dari Direktorat surveilans dan kekarantinaan Kesehatan dr Ihsan Akbar Direktorat surveilans dan kekarantinaan Kesehatan
Pembahasan draf dokumen renkon dilakukan secara bersama-sama disepakati menjadi dokumen yang dapat diperbarui sesuai dengan kondisi dan perkembangan yang terjadi ( living document ) Secara prinsip, draft dokumen telah dibahas dan disepakati yang dibuktikan dengan penandatanganan kesepakatan. Pembahasan ini dimoderatori oleh Zendrami Yanto, SKM,MM.
Rangkuman hasil pertemuan disampaikan oleh Roery Yohanes . Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan layanan kekarantinaan yang sinergis di pintu masuk negara dapat menjamin negara bebas dari ancaman kedaruratan Kesehatan masyarakat.
Hit: 183