Reporter : Tim Website KKP Padang • Editor : KKP_Padang2
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 tahun 2023 Perubahan nomenklatur KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) menjadi BKK (Balai Kekarantinaan Kesehatan). Pergantian nama KKP menjadi BKK tidak akan merubah fungsi, tetap menjadi point of entry (pintu-pintu masuk). Pintu masuk dan lintas wilayah. Balai Karantina Kesehatan akan menjadi Balai Besar, Kelas I , Kelas II dan Lokal.
Balai Karantina Kesehatan akan tetap menjadi garda terdepan untuk menangkal dan mencegah masuknya penyakit-penyakit menular terutama penyakit-penyakit yang berpotensi wabah. Penyakit yang mewabah di seluruh dunia seperti kasus Covid-19 yang baru-baru ini terjadi. Diharapkan dengan adanya mobilitas yang tinggi, Balai Karantina Kesehatan sebagai garda terdepan di pintu masuk mampu melakukan deteksi penanganan penyakit-penyakit menular pada orang maupun barang. Dengan adanya deteksi dini akan mencegah terjadinya wabah.
Tugas pokok dan fungsi BKK diperkuat dengan terbitnya permenkes No 10 tahun 2023 sehingga BKK dalam melakukan penindakan terhadap penyedia atau pelaku perjalanan bisa diterapkan dengan tegas.
Terkait dengan perubahan nomenklatur ini, maka KKP Padang melakukan sosialisasi kepada perusahaan penggunaan jasa serta lintas sektor . Sosialisasi penguatan informasi perubahan nomenklatur dilaksanakan pada tanggal 7 Desember bersamaan dengan acara kontijensi Mpox di hotel Pangeran Padang.
Kantor BKK Padang beralamat di Jl. Sutan Syahrir No. 339 Padang Selatan.
Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Padang mempunyai Wilayah Kerja sebagai berikut :
- Wilker Bandara Internasional Minangkabau ( BIM )
- Wilker Muara
- Wilker Bungus
- Wilker Sikakap
- Wilker Tua pejat (dalam proses penetapan). Wilker Tua pejat memiliki pelabuhan udara baru yang sudah diresmikan oleh Presiden.
Penambahan wilayah kerja mungkin diperlukan untuk melayani aktivitas pelabuhan di Air bangis dan Pesisir. Keberadaan wilayah kerja yang tersebar di pelabuhan laut dan bandara udara diharapkan dapat mendekatkan pelayanan dan melindungi masyarakat atas ancaman kedaruratan Kesehatan.
Hit: 1865