Reporter : Nurhusnida, SKM, M.Kes • Editor : KKP_Padang2
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah pernyataan Penyebaran Covid-19 bukan lagi berstatus Pandemi atau Darurat Kesehatan Masyarakat Global pada Jumat 05 Mei 2023, namun perkembangan kasus Covid-19 tetap dipantau secara terus menerus untuk Sistim Kewaspadaan Dini melalui website WHO, Infeksi Emerging dan dari Dinas Kesehatan Sumatera Barat dan Pengamatan langsung pada kedatangan dan keberangkatan penumpang.
1. Kasus Global (WHO)
Pada tanggal 5 Mei 2023, WHO telah mencabut status COVID-19 sebagai PHEIC. Total kasus konfirmasi COVID-19 di dunia sejak 31 Desember 2019 sampai 19 Agustus 2023 adalah 769.805.896 kasus konfirmasi dengan 6.955.497 kematian (CFR: 0,90%). Lima negara yang melaporkan rata-rata kasus konfirmasi harian terbanyak pada Minggu Epidemiologi Ke-33 tahun 2023, yaitu Korea Selatan, Australia, Singapura, Inggris, dan Selandia Baru.
2. Kasus di Indonesia (Infeksi Emerging Kemkes RI)
Pada tanggal 4 Agustus 2023, Indonesia telah menetapkan berakhirnya status pandemi COVID-19 di Indonesia melalui Peraturan Presiden No. 48 tahun 2023 tentang Pengakhiran Penanganan Pandemi COVID-19. Total kasus COVID-19 di Indonesia sampai dengan 19 Agustus 2023 sebanyak 6.813.225 kasus konfirmasi dengan 161.917 kematian (CFR: 2,38%) dan 6.646.609 sembuh yang tersebar di 514 kab/kota di 34 provinsi. Lima provinsi yang melaporkan rata-rata kasus konfirmasi harian terbanyak pada Minggu Epidemiologi Ke-33 tahun 2023 di antaranya adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Tengah, dan Banten.
3. Kasus di Sumatera Barat (Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat)
Dari 2.621 kasus penyakit yang ada di Sumbar, Suspek Covid-19 sebanyak 1 kasus (0,04%).
4. Pengamatan Langsung pada Kedatangan/Keberangkatan Penumpang melalui Thermal Scanner mau pun secara visual
Jumlah penumpang datang dan berangkat diamati baik lewat Thermal Scanner maupun secara visual berjumlah 41.606 orang, dimana dari semua penumpang yang diamati tidak terdapat penumpang dengan suhu ≥ 38°C, karena semua penumpang telah memenuhi syarat perjalanan yang ditentukan, baik pada saat keberangkatan maupun kedatangan.
Penulis : Nurhusnida, SKM, M.Kes (Epidemiolog Kesehatan Ahli Madya)
Hit: 177