Reporter : dr. Desrida, M.Biomed • Editor : KKP_Padang2
Pernah mendengar kata Wabah? Ya, wabah biasa kita dengar berhubungan dengan penyakit yang berpotensial menular. Menurut UU No 4 Tahun 1984 wabah adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka. Sumber penyakit yang mengakibatkan wabah bisa berasal dari manusia, hewan, tumbuhan, dan benda benda yang mengandung dan/atau tercemar bibit penyakit.
Selain wabah kita juga mendengar istilah KLB, singkatan dari Kejadian Luar Biasa. Menurut Permenkes No 949 / MENKES/SK/VII/2024 Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan dan/atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu.
Istilah Wabah dan KLB ini kadang sering tertukar. Secara garis besar Wabah digunakan untuk kondisi yang lebih parah dan luas sedangkan istilah KLB dapat dikatakan sebagai peringatan sebelum terjadinya wabah. Wabah bisa berlangsung dalam waktu yang singkat bisa juga berlangsung lama hingga bertahun-tahun.
17 penyakit menular yang berpotensi wabah berdasarkan Permenkes 1501 Tahun 2010 adalah :
1. Kolera 2. Pes 3. DBD 4. Campak 5. Polio 6. Difteri 7. Pertusis 8. Rabies 9. Malaria |
10. Avian Influenza H5N1 11. Antraks 12. Leptospirosis 13. Hepatitis 14. Influenza (H1N1 ) 15. Meningitis 16. Demam Kuning 17. Chikungunya |
Diantara 17 penyakit wabah, terdapat beberapa penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi salah satunya adalah penyakit Meningitis. Vaksin Meningitis tersedia di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Padang. Vaksin Meningitis dibutuhkan oleh pelaku perjalanan umrah dan haji.
Untuk mendapatkan pelayanan vaksin meningitis ini, masyarakat bisa mendaftarkan diri melalui link https://sinkarkes.kemkes.go.id Adapun lokasi layanan vaksinasi, tersedia juga pada klinik jejaring di Sumatera Barat.
Penulis : dr. Desrida, M.Biomed
Hit: 1201