

Reporter : Yolli Indria Sari, SKM • Editor : BKK_Padang
Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Padang melaksanakan pengawasan terhadap kedatangan dan keberangkatan penumpang pada beberapa pelabuhan dan bandara di Provinsi Sumatera Barat. Pelabuhan yang diawasi adalah Pelabuhan Teluk Bayur, Muara Padang, Bungus Teluk Kabung, Sikakap dan Tua Pejat, sedangkan untuk pelabuhan udara yaitu Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Jumlah pesawat yang datang di bandara Internasional Minangkabau selama bulan April sebanyak 866 unit yang terdiri dari pesawat domestik sebanyak 722 unit (83,37%) dan pesawat luar negeri sebanyak 94 unit (10,85%).
Lebih dari separuh penumpang domestik yang datang melalui Bandara Internasional Minangkabau berasal dari Bandara Soekarno Hatta (60,30%) sedangkan di pelabuhan laut didominasi oleh penumpang yang berasal dari Kepulauan Mentawai (70,50%). Penumpang dari luar negeri yang datang melalui Bandara Internasional Minangkabau berasal dari Kuala Lumpur (91,62%), Arab Saudi (8,33%) dan Hongkong (0,04%)
Sehubungan dengan kondisi arus mudik dan arus balik lebaran tahun 2023, jumlah kedatangan dan keberangkatan penumpang mengalami peningkatan yang cukup signifikan, diketahui jumlah kedatangan penumpang pada bulan April sebanyak 148.379 orang. Hal ini mengalami peningkatan sebesar 42,32% dari bulan sebelumnya, begitu juga dengan jumlah keberangkatan penumpang pada bulan April sebanyak 103.543 (peningkatan sebesar 8,041% dari bulan sebelumnya). Jumlah peningkatan penumpang paling banyak terdapat di Pelabuhan Udara Internasional Minangkabau.
Dari 148.379 penumpang yang datang baik dari Pelabuhan laut dan udara ditemukan penumpang sakit sebanyak 13 orang (0,008%), sedangkan dari 103.543 penumpang berangkat ditemukan 63 orang penumpang yang sakit. Dari 63 orang penumpang sakit tersebut didominasi oleh penumpang yang akan berangkat melalui Bandara Internasional Minangkabau yaitu sebanyak 55 orang (0,06%). Dari hasil pemeriksaan hanya 53 orang penumpang diizinkan terbang, sedangkan 2 orang penumpang lainnya tidak layak terbang karena faktor penyakit. Jenis penyakit yang diderita oleh calon penumpang adalah penyakit menular yaitu Konjungtivitis dan Varicella.
Untuk menghindari tidak layak terbang dalam melakukan perjalanan menggunakan pesawat udara kami menghimbau agar calon penumpang memastikan kondisi kesehatan sebelum berangkat, jika memiliki keluhan yang mengarah kepada penyakit menular seperti varicella, konjungtivitis dan penyakit menular langsung lainnya agar dikonsultasikan terlebih dahulu kepada dokter sampai penyakit tersebut melewati masa inkubasi penularan penyakit. dan kepada petugas KKP Kelas II Padang agar selalu waspada terhadap penyakit menular berpotensial wabah.
Penulis : Yolli Indria Sari, SKM (Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama)
Hit: 230